Ketika Sarjana Syariah Merapatkan Barisan

Mari maju bersama

Dayakan kebenaran

Tegakkan keadilan

Mari membangun negeri

Hormati konstitusi

Dan syariah Ilahi

Kata-kata itu bukan bagian dari yel-yel demonstrasi. Juga bukan senandung kemenangan sebuah partai politik berasaskan Islam yang baru saja sukses dalam Pilkada. Itu adalah sepenggal bait dari mars sebuah organisasi yang didirikan kaum berpeci-berjilbab. Organisasi itu bernama Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI).

Di Wisma Syahida UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (17/4) malam, tiga ratusan pengurus dan anggota HISSI melantunkan mars itu setelah Munas HISSI ke-1 secara resmi dibuka. Kalau sarjana hukum, sarjana ekonomi dan sarjana yang lain punya organisasi, mengapa sarjana syariah tidak punya? kata Prof Amir Syarifuddin, dosen UIN Jakarta, salah satu bidan kelahiran HISSI.

Sejatinya, 17 tahun silam, saat Menteri Agama Mukti Ali gigih memperjuangkan UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, organisasi serupa HISSI pernah ada. Namanya Himpunan Peminat Ilmu-ilmu Syariah (HPIS). Tapi organisasi ini hidup segan, pun mati tak mau. Prof. Amir menyebutnya dalam bahasa Arab. Wujuduhu ka adamihi.

Waktu itu masyarakat masih merasa asing dengan syariah. Sebagian bahkan phobia dengan istilah syariah. Bank Muamalat, sebagai bank syariah pertama di Indonesia, belum berdiri. Kini, kondisi negeri ini sudah berbeda jauh. Tidak ada alasan organisasi ini mati di tengah jalan, tandas Prof Amir. Karena itu, ia tak mau nasib HPIS menimpa HISSI.

Salah satu misi HISSI, sebagaimana tercantum di Anggaran Dasar, adalah memberikan landasan nilai-nilai kesyariahan dalam pembentukan dan pengembangan perundang-undangan di Indonesia. Usaha yang akan dilakukan HISSI di antaranya menyelenggarakan pertemuan untuk mengkaji dan merumuskan konsep-konsep syariat Islam yang berguna bagi pembinaan hukum nasional.

Kelahiran HISSI berawal dari Seminar Internasional tentang Hukum Islam di Asia Tenggara yang dihelat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 9 Desember 2007. Peserta seminar ingin membentuk organisasi yang mewadahi ilmuwan dan sarjana syariah. Prof Amin Suma, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, adalah sosok yang paling getol mengupayakan berdirinya HISSI. Karena itu ia dianggap pas menduduki kursi Ketua Umum HISSI periode 2008-2012.

Prof Amin mengakui, pembentukan HISSI berjalan sangat cepat. Semuanya serba kilat. Karena itu agar tidak prematur, banyak hal yang harus dilakukan, tegasnya. Ia memberi contoh, surat undangan rapat lebih sering berupa pesan pendek via telepon seluler.

Meski baru berdiri kemarin sore’, hingga kini Majelis Pengurus Wilayah HISSI sudah ada di 13 propinsi. Secara geografis, ke-13 kantor wilayah itu sudah mencerminkan pembagian kawasan Indonesia, yaitu Indonesia Barat, Tengah dan Timur. Amien berharap akhir tahun ini HISSI sudah memiliki kantor wilayah di seluruh propinsi, termasuk Papua. HISSI juga berencana membuka kantornya di luar negeri. Saat ini, di Mesir sudah ada pengurus HISSI.

Di HISSI, Dewan Pengurus disokong oleh Dewan Pembina dan Dewan Pakar. Di level daerah, organ HISSI terdiri dari Dewan Pengurus Wilayah (propinsi), Dewan Pengurus Cabang (kabupaten/kota), dan Dewan Pengurus Unit (kecamatan).

Prof Jimly Asshiddiqie didaulat sebagai salah satu Dewan Pembina HISSI. Ketua Mahkamah Konstitusi ini bersanding bersama mantan hakim agung Taufik, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Rum Nessa, dan Dirjen Badan Peradilan Agama MA Wahyu Widiana. Secara keseluruhan, Dewan Pembina terdiri dari 13 orang.

Tiga hakim agung: Andi Syamsu Alam, Prof Abdul Ghani Abdullah, dan Rifyal Ka’bah, duduk sebagai Dewan Pakar. Di antara 18 Dewan Pakar, juga ada nama mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan praktisi ekonomi syariah Adiwarman Karim.

Dipimpin Prof. Amien, pengurus dan anggota HISSI semalam mengucapkan ikrarnya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi: hakim, akademisi, ustad pesantren, praktisi ekonomi syariah, hingga notaris. Saya bahagia sekali dengan adanya organisasi ini. Dari dulu saya ingin menjadi notaris syariah, kata Saefuddin Arief.

Selain pembahasan AD/ART, Munas HISSI juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara HISSI dengan tiga bank syariah. Ketiganya adalah Bank Permata Syariah, Bank DKI Syariah dan BNI Syariah. Munas akan berlangsung hingga Sabtu besok.

About The Author