Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dalam menghadapi pesatnya perkembangan ekonomi syariah menjadi perhatian serius Ditjen Badilag Mahkamah Agung. Karena itu, Senin (7/5/2012), Ditjen Badilag menandatangani nota kesepahaman dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di ruang rapat Ditjen Badilag ini dilakukan oleh Wahyu Widiana selaku Dirjen Badilag, Sekjen HISSI Dr. Jaenal Arifin dan Ketua MES Dr. Yuslam Fauzi.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Ahmad Kamil turut menjadi saksi momen bersejarah ini, bersama hakim agung Prof Abdul Ghani Abdullah, para pejabat eselon II Badilag serta para pimpinan PTA/MSA seluruh Indonesia.

“Nota kesepahaman ini antara lain dalam rangka pengembangan hukum ekonomi syariah, pengembangan SDM, dan tukar-menukar informasi dan data mengenai ekonomi syariah,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana.

Meski acara ini digelar agak mendadak, sejatinya kerjasama Badilag dengan HISSI dan MES sudah berlangsung sejak lama. Hanya, kerjasama itu belum pernah diformalkan dalam bentuk Memory of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Bagi Mahkamah Agung, khususnya Ditjen Badilag, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting untuk memperkuat eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan perkara ekonomi syariah.

Selain menyusun hukum materiil dan hukum formil di bidang ekonomi syariah, Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilag juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang ekonomi syariah.

“Kami sudah punya kerjasama dengan Sudan dan Saudi Arabia. Tidak lama lagi kami akan mengirim 40 hakim untuk mengkaji ekonomi syariah di Arab Suadi. Jadi, apa yang kita lakukan hari ini sangat terkait dengan upaya kami untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang ekonomi syariah,” ungkap Dirjen Badilag.

Di pihak lain, selaku organisasi yang mewadahi para ilmuwan dan sarjana syariah, HISSI juga menilai penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting.

“Kita bisa bikin kerjasama tripartid. Misalnya memberi kesempatan kepada para hakim untuk mengkaji ekonomi syariah,” ujar Dr. Jaenal Arifin.

Selain itu, melalui kerjasama ini, HISSI berharap agar para alumni Fakultas Syariah di UIN atau IAIN dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkiprah di perbankan dan lembaga ekonomi syariah.

Sebagai organsisasi yang mewadahi regulator, praktisi, akademisi hingga tokoh masyarakat, MES menilai nota kesepahaman ini bisa dijadikan langkah awal untuk membangun sinergi guna membangun ekonomi syariah di tanah air.

“Kita sadar tidak bisa lakukan sendiri, karena itu harus ada kerjasama,” ungkap Dr. Yuslam Fauzi, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama Bank Syariah Mandiri.

About The Author