Jakarta-HISSI Online- Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) kembali mempercayakan kepemimpinannya kepada Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, BA., S.H., M.A, MM. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V yang berlangsung pada 20-21 September 2024 di UIN Jakarta, Prof. Amin Suma terpilih secara aklamasi untuk periode 2025-2029.
“Kami sepakat memilih Prof. Amin Suma kembali memimpin HISSI karena beliau memiliki pengalaman yang sangat kaya di bidang hukum Islam dan telah banyak berkontribusi bagi organisasi ini,” ujar Prof Dr. Euis Amalia, salah satu anggota Tim Formatur, saat membacakan hasil Tim Formatur dalam forum munas.
Kesepakatan ini dicapai melalui musyawarah mufakat oleh Tim Formatur yang terdiri dari nama-nama besar di bidang hukum Islam, seperti Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, Dr. Wahidudin Adams, Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag, Prof. Dr. Qodariah, dan Prof. Dr. Mudzakkir
Bersama Prof. Amin Suma, Ah Azharuddin Lathif, M.Ag, MH, seorang akademisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah dan praktisi Lembaga Keuangan Syariah, dipercaya untuk mendampinginya sebagai Sekretaris Jenderal. Keduanya akan memimpin HISSI dalam menjalankan sejumlah program strategis, terutama dalam memperkuat kajian hukum Islam yang relevan dengan perkembangan zaman.
Fokus pada Isu Kontemporer
Salah satu fokus utama kepengurusan baru HISSI adalah memperkuat kajian terhadap isu-isu hukum Islam kontemporer. Hal ini sejalan dengan dinamika masyarakat yang terus berkembang dan membutuhkan panduan hukum Islam yang lebih komprehensif.
“Kami akan terus berupaya merespons persoalan pendidikan tinggi dan syariah ke dalam regulasi. Selain itu, kami juga akan memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi Islam, pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait,” tegas Prof. Amin Suma.
Peran HISSI dalam Pengembangan Hukum Islam
Sebagai organisasi yang beranggotakan para ilmuwan dan sarjana syariah, HISSI memiliki peran penting dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia. Dengan basis anggota yang kuat, HISSI diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas dan memberikan masukan kebijakan yang konstruktif.
“Basis HISSI yang terdiri dari para hakim dan akademisi syariah akan menjadi kekuatan besar dalam memperkuat kajian hukum Islam di Indonesia,” tambah Prof Amin Ketua Umum HISSI terpilih.
Munas Berlangsung Meriah
Munas dan Mukernas V HISSI berlangsung meriah dengan dihadiri oleh para pengurus pusat, wilayah, dan daerah. Selain itu, sejumlah tokoh penting di bidang hukum Islam juga turut hadir, seperti Hakim MK Periode 2014-2024 Dr. Wahidudin Adams, Pendakwah Dr. KH. Yusuf Mansur, dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum.
Kehadiran para tokoh ini semakin menegaskan pentingnya peran HISSI dalam pengembangan ilmu pengetahuan syariah dan implementasinya di Indonesia.
HISSI didirikan pada tahun 2007 dengan tujuan memajukan kajian dan pengembangan hukum Islam di Indonesia. Organisasi ini telah banyak berkontribusi dalam menghasilkan berbagai karya ilmiah, memberikan masukan kebijakan, dan menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik.
About The Author
You may also like
-
Seminar Nasional Kepailitan Syariah: Mencari Solusi Hukum untuk Sengketa Ekonomi Syariah
-
Seminar Nasional: Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah Dalam Boedel Waris
-
Pembukaan Munas dan Mukernas V HISSI di UIN Jakarta
-
HISSI Gelar Acara Motivasi dan Santunan Anak Yatim Sehari Sebelum Munas ke-V
-
Audiensi Pengurus HISSI ke Badilag Mahkamah Agung: Persiapan Munas ke-5 HISSI