JAKARTA- Lembaga syariah kini tak bisa dibilang minoritas. Paling tidak ada beberapa jumlah lembaga berbasis syariah, seperti lembaga keuangan syariah (LKS), baik perbankan, asuransi, hotel, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), perusahaan pembiayaan, ritel hingga Multi Level Marketing (MLM).
Sarjana syariah yang tergabung dalam Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) adalah salah satunya. Lembaga syariah mencoba konsisten mewujudkan Indonesia menghormati konstitusi dan syariah Islami itu lahir setahun lalu. Tepatnya 9 Desember 2007, berawal dari Seminar Internasional tentang Hukum Islam di Asia Tenggara yang dihelat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
“Berangkat dari semangat menegakkan syariah Islam maka kami membentuk organisasi mewadahi ilmuwan dan sarjana syariah,” ungkap Syahrul A’dam, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat HISSI saat bertandang ke Republika, Selasa (16/12).
Hingga saat ini HISSI memiliki 19 Majelis Pengurus Wilayah (MPW) di 19 propinsi. Syahrul mengatakan tahun depan HISSI menargetkan MPW di 33 propinsi Indonesia. “Kami berupaya mengembangkan wilayah, targetnya di 2009 MPW sudah ada di seluruh propinsi,” imbuh Syahrul.
Lebih lanjut ia mengatakan salah satu misi HISSI, sebagaimana tercantum di Anggaran Dasar, adalah memberikan landasan nilai-nilai kesyariahan dalam pembentukan dan pengembangan perundang-undangan di Indonesia.
Usaha yang akan dilakukan HISSI antara lain menyelenggarakan pertemuan untuk mengkaji dan merumuskan konsep-konsep syariat Islam bagi pembinaan hukum nasional. Pekan ini, tepatnya Jumat, 19 Desember 2009 HISSI akan menggelar rapat kerja di Senayan, Jakarta.
Adapun bidang-bidang kajian adalah ekonomi syariah, peradilan syariah dan notariat syariah. Rapat kerja ini akan dihadiri oleh seluruh lembaga syariah seluruh Indonesia, Menteri Komunikasi, Muhamad Nuh, dan hakim pengadilan negeri dan pengadilan negeri agama di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi.
“Dalam musyawarah nanti salah satu hal yang kami bahas yaitu notariat syariah, kami juga akan mengagas pendirian fakultas atau jurusan notariat syraiah di perguruan tinggi islam seluruh Indonesia,” pungkas Syahrul.
About The Author
You may also like
-
Seminar Nasional Kepailitan Syariah: Mencari Solusi Hukum untuk Sengketa Ekonomi Syariah
-
Seminar Nasional: Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah Dalam Boedel Waris
-
HISSI Percayakan Kembali Kepemimpinan pada Prof. Amin Suma untuk Periode 2025-2029
-
Pembukaan Munas dan Mukernas V HISSI di UIN Jakarta
-
HISSI Gelar Acara Motivasi dan Santunan Anak Yatim Sehari Sebelum Munas ke-V