Jakarta – Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) adakan silaturahmi dengan APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) pada Kamis, 23 September 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal MPN HISSI, Dr. Kamarusdiana diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars HISSI dan dilanjutkan dengan Mars APRI. Acara ini merupakan ajang silaturahmi antara pengurus HISSI dengan APRI sebagai seorang ilmuwan yang sama-sama bergerak di bidang kesyariahan.
Ucapan terima kasih tak terhingga disampaikan oleh Ketua Umum APRI H. Madari. Beliau berharap dengan adanya pertemuan ini ada hal-hal penting yang dapat disinergikan terlebih yang bersentuhan di lapangan karena tugas penghulu menyangkut kesyariahan apalagi tidak semua penghulu berlatar belakang pendidikan syariah, jelas beliau.
APRI bukan sekedar wadah berkumpul tapi bagian dari tugas penghulu yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang organisasi profesi disemua jabatan fungsional mulai dari PP No. 11 tahun 2020 diperbaharui dengan PP No.17 tahun 2020 yang memuat perintah bahwa setiap jabatan fungsional wajib memiliki satu organisasi profesi, kemudian ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Agama No. 7 tahun 2020 tentang organisasi profesi yang ada di Kementerian Agama.
APRI dibentuk dan difasilitasi oleh Kementerian Agama Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam pada tanggal 16-18 juli 2019. Adapun fungsinya menyusun dan menegakan kode etik (perilaku penghulu), mengadvokasi penghulu ketika menghadapi masalah hukum karena tugas utama penghulu menjamin sebuah keabsahan pernikahan bukan hanya dari sisi administrasi saja akan tetapi dari sisi agama, dan menjembatani aspirasi penghulu dan menyampaikan lebih luas aturan-aturan terbaru. Kegiatan APRI ini masih bersifat internal sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi penghulu. Semoga dengan adanya kolaborasi antara HISSI dan APRI dapat mewujudkan visi-misi dan dapat menjunjung tinggi kesyariahan terkhusus di negara tercinta ini, tegas H. Madari.
Ketua Umum MPN HISSI Prof. Amin Suma menyampaikan rasa bangga yang mendalam dengan adanya silaturahmi ini. Beliau menghendaki ada kerjasama formal dalam bentuk MOU antara HISSI dan APRI. Jika HISSI dapat menembus pada tingkatan KUA banyak masalah yang dapat diselesaikan yang dihadapi bangsa indonesia ini dalam hal keagamaan dalam hal ini syariah dan kesyariahan. Dengan adanya “HISSI Menyapa†yang diadakan setiap bulannya semoga dapat menjadi bekal bagi para penghulu dalam menjalankan tugasnya di lapangan, jelas beliau.
Tawaran yang sangat menarik dari HISSI untuk APRI ini merupakan anugrah yang tidak terbayangkan sebelumnya. Banyak permasalahan terkait dengan munakahat di lapangan yang belum ada solusinya ini bisa dijadikan kajian khusus untuk referensi yang matang dan akan diagendakan untuk membahas semua ini, tegas H. Madari.
Muhammad Wajir selaku Wakil Ketua APRI menyampaikan dengan kehadiran HISSI membangkitkan kembali suasana keilmuwan, bukan hanya itu tetapi bagaimana APRI dapat bekerja dengan benar, aman dan selamat dengan adanya bimbingan dan arahan dari HISSI. Harapan besar yang disampaikan beberapa anggota APRI dengan adanya kerjasama yang baik antara HISSI dan APRI dapat memecahkan problematika di lapangan khususnya terkait dengan kesyariahan. Kerjasama tersebut juga tidak hanya sebatas kajian, akan tetapi ada semacam pendidikan non formal atau lembaga non formal yang dapat meningkatkan kompetensi khusunya bagi lulusan dari umum bukan dari syariah, jelas anggota APRI.
MOU antara HISSI dan APRI difokuskan untuk membentuk MPU (Majelis Pengurus Unit) formatnya menyangkut masalah-masalah yang sifatnya aktual dalam kajian hukum keluarga islam dan mengundang Kementerian Agama RI untuk bersatu membangun khzanah keilmuwan yang bersentuhan langsung dengan penghulu, jelas Sekjen HISSI Dr. Kamarusdiana.
Acara diakhiri dengan kata penutup dan ucapan terima kasih yang disampaikan oleh Ketua Umum MPN HISSI dengan menanggapi beberapa harapan yang disampaikan oleh anggota APRI dalam hal kerja sama antara HISSI dan APRI. Saya ibaratkan dengan sebuah impian jika tidak semuanya bisa diwujudkan minimal sebagiannya, mana yang bisa kita capai kita capai yang belum bisa kita tunda yang tidak dibolehkan jangan kita lakukan. (Husnul/Kominfo HISSI)
About The Author
You may also like
-
Seminar Nasional Kepailitan Syariah: Mencari Solusi Hukum untuk Sengketa Ekonomi Syariah
-
Seminar Nasional: Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah Dalam Boedel Waris
-
HISSI Percayakan Kembali Kepemimpinan pada Prof. Amin Suma untuk Periode 2025-2029
-
Pembukaan Munas dan Mukernas V HISSI di UIN Jakarta
-
HISSI Gelar Acara Motivasi dan Santunan Anak Yatim Sehari Sebelum Munas ke-V