A. Sejarah Lahirnya HISSI
Kelahiran Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah (HISSI) di antaranya bertujuan untuk meyakinkan berbagai pihak bahwa syariah bukanlah horor kemanusiaan. Syariah adalah solusi yang dialogis, kontekstual dan adaptif. Dengan kata lain, dalam konteks negara kebangsaan (nation-state), syariah dapat berfungsi sebagai substansi nilai yang dapat memberikan akar bagi tumbuhnya ketaatan yang murni dan tulus terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang ada. Ia hadir untuk memberikan makna bahwa hidup berbangsa dan bernegara memerlukan ruh dan etika sehingga perangkat dan produk perundang-undangan yang ada bukanlah semata aturan duniawi (profane) yang hanya layak untuk dijadikan acuan sengketa dan perdebatan semantik, tetapi lahir dan ada untuk ditaati dan dijadikan pedoman berdasarkan ketulusan dan kemurnian prinsip ketaatan. Maka, melalui syariah, manusia Indonesia pada dasarnya dapat diajarkan untuk “taat kitab suci dan hormat konstitusiâ€.
Kisah ringkas berdirinya HISSI adalah dibentuk pertama kalinya atas saran peserta seminar Internasional tentang Hukum Islam di Asia Tenggara yang dilaksanakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tanggal 8 Desember 2007 M bertepatan dengan 28 Zulhijjah 1428 H, dideklarasikan tangal 9 Desember 2007 bertepatan 29 Zulhijjah 1428 H dan dikukuhkan pada tanggal 15 Pebruari 2008= 8 Shafar 1429 H di Ciputat.
Organisasi yang beranggotakan para ilmuwan dan sarjana yang consern dalam bidang syariah dengan akta notaris No. 07.- Tanggal 29 Februari 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Saifuddin Arief, SH, MH ini, walaupun usianya belum genap satu tahun tetapi pada tahun 2008 telah mendapat sambutan yang baik di tengah-tengah komunitas ilmuwan dan sarjana syariah. Ini dibuktikan dengan pembukaan dan pelantikan Majelis Pengurus Wilayah (MPW), Majelis Pengurus Daerah (MPD), dan Majelis Pengurus Unit (MPU) yang hampir mencapai seluruh wilayah Indonesia. Sejak awal berdirinya, Desember 2007 M/ Dzulhijjah 1428 H HISSI sudah mengadakan serangkaian kegiatan baik berkaitan dengan kepentingan organisasi maupun kepentingan keumatan dan keindonesiaan. Di antara kegiatan organisasi adalah Musyawarah Nasional (MUSNAS) Perdana yang diikuti oleh seluruh MPW, MPD dan MPU yang sudah terbentuk, Rapat Kerja Nasional yang dihadiri oleh Majelis Pengurus Nasional. Sedangkan kegitan keumatan berupa serangkaian seminar nasional baik berkaitan dengan perbankan dan lembaga keuangan syariah maupun Peradilan Agama dan hukum Islam pada umumnya.
B. Visi
“Mewujudkan Tata Kehidupan Masyarakat Indonesia yang Memahami, Menghayati, dan Mengamalkan Syariat Islamâ€
C. Misi
Missi organisasi HISSI adalah;
- Melakukan pengkajian, penelitian, dan pengembangan ilmu-ilmu Syariah dalam konteks ke-Indonesiaan;
- Meningkatkan kualitas SDM yang kompeten di bidang Syariah;
- Memberikan landasan nilai-nilai ke-Syariahan dalam pembentukan dan pengembangan perundang-undangan di Indonesia;
- Membina dan mengembangkan kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi Syariah;
- Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga pemerintah atau non pemerintah, dalam dan luar negeri;
- Memperkuat kelembagaan Syariah di Indonesia.
Video Profil HISSI
Link Lengkap Video You Tube Profil HISSI :